Deteksi Penyalahgunaan Dana Program MBG, PPATK Siapkan Sistem TKM
Foto: dok PPATK - Rapat Badan Gizi Nasional (BGN) dengan Tim PPATK pada Rabu (16/7/2025) --
Diketahui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari Program Strategis Nasional dengan alokasi anggaran mencapai Rp170 triliun pada tahun 2025.
Namun demikian, besarnya alokasi dana dan luasnya cakupan penerima manfaat dari program MBG juga menuntut pengawasan yang ketat untuk memastikan pemanfaatan anggaran berjalan tepat sasaran dan bebas dari risiko penyimpangan.
Sistem ini dirancang sebagai bagian dari mekanisme pencegahan, dengan fungsi sebagai early warning system guna mendeteksi sejak dini potensi risiko penyalahgunaan dana program MBG.
“Penguatan sistem yang berbasis data merupakan bentuk nyata komitmen PPATK dalam mendorong akuntabilitas pengelolaan anggaran publik, khususnya dalam program strategis nasional seperti program MBG ini,” ujar Fithriadi.
Sebagai langkah lanjutan, PPATK berharap dapat menjalin kerja sama teknis dengan BGN, termasuk dalam hal pertukaran data/informasi guna penyusunan parameter/indikator risiko dalam sistem deteksi dini. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
