Disway Award

Pengumuman PPPK Guru Ditunda, Pengisian DRH Diundur, SK Terima Juli?

Pengumuman PPPK Guru Ditunda, Pengisian DRH Diundur, SK Terima Juli?

Para pengurus pusat forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK). Foto dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com --

Dia mengaku heran rekrutmen PPPK ini sudah tiga kali, tetapi saja masih bemasalah. Apakah pemerintah tidak melakukan evaluasi di setiap akhir perekrutan?. Nuri menambahkan seluruh P1 seharusnya diprioritaskan dahulu. Ini untuk memudahkan kerja pemerintah.

 

"Jumlah P1 itu lebih sedikit dibandingkan P2, P3, dan P4. Mengapa tidak prioritaskan P1 dahulu," ujarnya.

 

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkap penyebab penundaan pengumuman PPPK guru. Guru prioritas satu (P1) hingga prioritas empat (P4) atau pelamar umum diminta bersabar.

 

Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan penundaan tersebut karena panitia seleksi nasional (Panselnas) melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mengoptimalisasikan pemenuhan kebutuhan PPPK guru 2022.

 

Setelah melakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan P4 (pelamar umum), masih terdapat formasi kosong serta kuota yang belum terserap. Oleh karena itu perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.

 

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar bisa diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap ini bisa dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” beber Nunuk dalam pernyataan resminya, Jumat (3/2).

 

Nunuk menjelaskan bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Kemendikbudristek dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja, tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya. Untuk itu, dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut, perlu adanya penundaan pengumuman agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.

 

“Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” terang Nunuk.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: