Polres OKU Timur Amankan 2 Pelaku Membawa 2 Senpi Rakitan
Kedua pelaku yang diamankan Jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur Polda Sumsel - Foto: R10--
"Kedua pelaku yaitu DNI (34) warga Desa Jati Mulyo Kecamatan Belitang Madang Raya dan IR (40) warga Desa Riang Bandung Kecamatan Madang Suku II, Kedua pelaku berhasil kita tangkap dan saat ini kita amankan di Polsek Madang Suki I," Terangnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Madang Suku I Ipda Ardi Jatmiko S.I.P, M.H bersama Tim Opsnal menambahkan, Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang pengendara motor berboncengan membawa senjata api rakitan.
BACA JUGA:Kepala Desa Serahkan Senpira Iligel ke Kapolsek Belitang II
"Saat razia Tim Opsnal menghentikan kendaraan tersebut, pada saat dihentikan kedua pelaku langsung membuang senpi yang dibawa mereka ke semak-semak di dekat TKP," Jelasnya.
BACA JUGA:Sebulan, Warga Serahkan Empat Senpira ke Polsek Cempaka
Kemudian lanjutnya, Kedua pelaku langsung diamankan dan dilakukan pencarian senjata api yang telah dibuang, setelah dicari didapati senpi tersebut mengakui bahwa senpi tersebut adalah milik mereka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
