Polres OKU Timur Amankan Pria Paruh Baya Simpan 10 Gram Sabu
Sopiyan Warga Pagar Alam Diaman Polres OKU Timur Simpan Sabu 10, 5 Gram, 14 Agustus 2025--
OKUTIMURPOS.COM - Jajaran tim Sat Resnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil mengamankan seorang pria paruh baya 57 tahun karena kedapatan membawa sabu seberat 10,5 gram.
Sopiyan ditangkap di TKP beserta barang bukti saat berada di pinggir jalan Desa Sido Makmur Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur Polda Sumatera Selatan AKBP Adik Listiyono, SIK MH didampingi Kasatresnarkoba Iptu Guntur Iswahyudi SH melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Tersangka Sopiyan (57) merupakan seorang pedagang warga desa Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan Kabupaten Pagar Alam, " Jelasnya.
Adapun Kronologis kejadian dan penangkapan lanjutnya, Pada hari kamis Tanggal 14 Agustus 2025 pukul 17.30 wib anggota Satresnarkoba Polres OKU Timur sedang melaksanakan patroli hunting di sekitar Desa Sido Makmur Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur.
"Anggota melihat ada seorang laki-laki menggunakan sepeda motor yang Gerak-geriknya mencurigakan, Karena merasa curiga anggota langsung mendekati dan memberhentikan seorang laki-laki tersebut, Pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam kantong celananya, "Jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
