Disway Award

Update PT Sritex, Kejagung Periksa Pengusul Kredit Sindikasi BNI Sebagai Saksi

Update PT Sritex, Kejagung Periksa Pengusul Kredit Sindikasi BNI Sebagai Saksi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H - Foto: dok Kejagung --

 

 

 

 

Lebih lanjut dijelaskan Kapuspenkum, Selain SMS, jaksa penyidik juga memeriksa saksi dari Bank BNI dengan inisial NP selaku Relationship Manager bank pelat merah tersebut.

 

 

 

Selain dari BNI, Kejagung juga memeriksan dua orang saksi dari Bank Jateng serta tiga orang saksi dari Bank DKI. 

 

 

 

 

Saksi itu adalah inisial WK selaku Analisis Pengembangan Bisnis Retail dan TAS selaku Analisis Kredit Korporasi Surakarta yang keduanya bekerja pada Bank Jateng. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait