Kejaksaan Agung Ungkap Alasan Periksa Mantan Direktur Keuangan Bank DKI
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H - Foto: dok Kejagung--
Dari bank umum nasional, Kejaksaan memeriksa seorang saksi dengan jabatan selaku Pejabat RM Bank BRI tahun 2014-2015 berinisial MC. Sedangkan MG diperiksa jaksa penyidik JAM PIDSUS selaku saksi dalam perannya selaku Corporate Business Advisor BPD. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
