Disway Award

Kejaksaan Agung Ungkap Alasan Periksa Mantan Direktur Keuangan Bank DKI

Kejaksaan Agung Ungkap Alasan Periksa Mantan Direktur Keuangan Bank DKI

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H - Foto: dok Kejagung--

 

Sementara sisanya merupakan para pegawai dari dua BPD yaitu Bank DKI dan Bank Jateng. Dua saksi lain adalah pegawai bank umum nasional, Bank BRI, dan seorang Corporate Business Advisor BPD.

 

 

 

Selanjutnya, Sebanyak lima orang saksi juga dihadirkan Kejagung dari Bank DKI. Salah satunya adalah mantan Direktur Keuangan Bank DKI periode Juni 2015-Februari 2020.

 

 

 

Selain seorang direktur, Jaksa penyidik JAMPIDSUS Juga memeriksa dua pemimpin Grup Bank DKI masing-masing GNW selaku Mantan Pemimpin Grup Risiko Kredit dan PBW selaku Pemimpin Grup Hukum pada tahun 2020-2023.

 

 

Dua saksi lainnya adalah para staf berinisial ADK selaku mantan Credit Internal dan PD selaku Admina Kredit Pencarian Bank DKI tahun 2020.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait