Kejaksaan Agung Ungkap Alasan Periksa Mantan Direktur Keuangan Bank DKI
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H - Foto: dok Kejagung--
Menurutnya, Para saksi yang diperiksa kali ini kebanyakan berasal dari para pegawai di lingkungan PT Bank DKI.
Dari sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dan lainnya.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum.
Jadi, Satu-satunya saksi dari PT Sritex yang diperiksa jaksa penyidik JAM PIDSUS kali ini adalah pegawai GM Investory/Gudang perusahaan berinisial AS.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
