Rugikan Negara Rp500 Miliar Kejati Sita Mobil Mercedes,Lexus hingga Alphard Pengusaha Batubara Bengkulu
Kejati Bengkulu menyita sejumlah mobil mewah kasus dugaan Tambang Batubara, Kamis, 24 Juli 2025--
BACA JUGA:Kejati Bengkulu: 2 ASN Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Anggaran Setwan DPRD Bengkulu
Danang memastikan penyitaan akan terus dilakukan terhadap aset milik tersangka lainnya, termasuk JS selaku Dirut PT Tunas Bara Jaya, AG sebagai Marketing PT Inti Bara Perdana, dan ST sebagai Direktur PT Tunas Bara Jaya.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi dalam kegiatan produksi dan eksplorasi tambang ilegal,” tegas Danang.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
