Polres OKU Timur Ringkus DPO Pencurian
AK (23) diringkus dikediamannya Desa Sidomulyo Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur--
OKUTIMURPOS.COM - Jajaran Satreskrim dan Polsek Belitang I dari Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil melakukan meringkus satu tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) yang melakukan pencurian dengan kekerasan.
AK (23) diringkus dikediamannya Desa Sidomulyo Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur pada 27 Juli 2025 pukul 23.00 Wib.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono melalui Kapolsek Belitang I yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Krisna Sandi membenarkan telah mengamankan AK (23) warga Desa Sidomulyo Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur karena menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Pencurian dengan Kekerasan pada tahun 2020 lalu.
BACA JUGA:14 Tahun jadi Buronan, Perampok Ditangkap
Kronologi sebelumnya kedua pelaku menodong korban yang sedang berteduh di depan Kantor Pos yang beralamatan di Desa Bedilan Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
