Disway Award

Kejati Bengkulu Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Kebocoran PAD, Ada Mantan Wali Kota

Kejati Bengkulu Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Kebocoran PAD, Ada Mantan Wali Kota

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Ristianti Andriani Kejaksaan Tinggi Bengkulu - Foto: dok Kejagung--

Berikut Daftar dari Ketujuh tersangka di atas:

 

Tersangka AK, mantan Wali Kota Bengkulu dan mantan Anggota DPD RI dua periode

Tersangka WL, Direktur PT. Dwisaha Selaras Abadi

Tersangka CDP selaku mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu

Tersangka BS Selaku Komisaris PT. Dwisaha Selaras Abadi

Tersangka SB, selaku Komisaris PT. Tigadi Lestari

Tersangka KB, selaku Direktur Utama PT. Tigadi Lestari sekaligus pendiri dan pengelola awal Mega Mall Bengkulu

Tersangka HR, selaku Direktur Utama PT. Tigadi Lestari

Tiga nama terakhir kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara TPPU. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait