Kejati Bengkulu Obok-obok 3 Lokasi Kasus Tambang Batu Bara Ilegal
Kejati Bengkulu saat menggelah kantor Kantor PT Tunas Bara Jaya, Kamis, 17 Juli 2025 - Foto: dok Kejagung--
Sedangkan Asisten Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, S.H, M.H menambahkan, Penggeledahan di KSOP Kelas II Pulau Baai Bengkulu dilakukan terkait dengan kejadian sekitar tahun 2022.
BACA JUGA:Lagi, Dugaan Korupsi Dana Hibah Kejari Geledah Kantor KONI Muara Enim
"Di kantor ini setiap kapal yang keluar dipastikan harus memperoleh izin dari Syahbandar, Terkait dengan perizinan lah, dijualnya Batu bara ini dimuat ke Tongkang," ujarnya.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu: 2 ASN Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Anggaran Setwan DPRD Bengkulu
Terkait keterlibatan langsung KSOP dalam perkara yang sedang disidik, Danang mengatakan jaksa penyidik akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.
BACA JUGA:Tampak Lesu, Akhirnya Mantan Plt Kepala Dinas PMD Sumsel Wilson Serahkan diri Ke Kejati Sumsel
"Kita cek seperti apa, bener apa tidak. Yang penting barang bukti sudah kita dapatkan," imbuh Danang Prasetyo.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
