Kejaksaan Negeri Tetapkan 5 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Tersangka, Kasus Apa?
Penetapan 5 Tersangka Dugaan Korupsi di DPRD Kepahiang (Ril Kejari Kepahiang)--
Dalam perosesnya, Kejari Kepahiang juga sudah memetapkan 3 tersangka yakni RY selaku mantan Sekwan, DD selaku bendahara dan RN selaku mantan bendahara DPRD Kepahiang.
Dari proses pengembangan penyidikan Kejari Kepahiang kembali menetapkan tersangka tambahan sebanyak 5 orang. Sehingga secara keseluruhan saat ini kasus korupsi di DPRD Kepahiang ini sudah memiliki 8 orang tersangka.
Selanjutnya terhadap kelima tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Lapas Kelas II A Curup.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
