Disway Award

Kejaksaan Negeri Tetapkan 5 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Tersangka, Kasus Apa?

 Kejaksaan Negeri Tetapkan 5 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Tersangka, Kasus Apa?

Penetapan 5 Tersangka Dugaan Korupsi di DPRD Kepahiang (Ril Kejari Kepahiang)--

Dalam perosesnya, Kejari Kepahiang juga sudah memetapkan 3 tersangka yakni RY selaku mantan Sekwan, DD selaku bendahara dan RN selaku mantan bendahara DPRD Kepahiang.

 

Dari proses pengembangan penyidikan Kejari Kepahiang kembali menetapkan tersangka tambahan sebanyak 5 orang. Sehingga secara keseluruhan saat ini kasus korupsi di DPRD Kepahiang ini sudah memiliki 8 orang tersangka.

 

 

 

 

Selanjutnya terhadap kelima tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Lapas Kelas II A Curup.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait