Lagi, Dugaan Korupsi Dana Hibah Kejari Geledah Kantor KONI Muara Enim
Kejari saat Menggeledah Kantor KONI Muara Enim, 15 Juli 2025--
Penggeledahan dan penyitaan bertujuan untuk mencari bukti - bukti dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah uang sejumlahRp. 8.550.178.000,- (delapan miliar lima ratus lima puluh juta seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim Tahun 2023.
BACA JUGA:Selama 3 Jam Kantor Dinas Kesehatan Muara Enim Digeledah Tim Pidsus Kejari
Ditempat terpisah Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pengurus KONI dan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lahat pada tahun anggaran 2023.
Kegiatan Penggeledahan dilakukan pada 2 lokasi yakni Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat tanggal 21 Mei 2025 dan penetapan dari Pengadilan Negeri Lahat tanggal 03 Juni 2025.
BACA JUGA:Naik Status ke Penyidikan, Ini Kata Kejari Terkait Kasus di DLH dan Bawaslu OKU Selatan
Barang bukti yang turut disita pada saat penggeledahan, Tim Penyidik mengamankan dokumen-dokumen terkait serta 5 (lima) unit Laptop yang nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
