OKUTIMURPOS.COM — Guru Besar Hukum Tata Negara, mantan Menko Polhukam, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, hingga eks anggota DPR, Prof. Dr. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H, S.U, M.I.P, tentu paham betul dinamika hukum dan politik di negeri ini.
Namun perkembangan belakangan ini benar-benar membuat publik mengelus dada.
Siapa sangka, Listyo Sigit Prabowo Kapolri dengan masa jabatan terlama, penerima Bintang Mahaputera, dipuji setinggi langit oleh Presiden karena berhasil mengerahkan ribuan personel Polri menanam Jagung, bahkan disanjung pimpinan Komisi III DPR sebagai Polisi terbaik sepanjang sejarah justru harus berakhir di kursi tersangka.
"Tuduhannya tidak main-main. Dirinya diduga menjadi aktor utama kejahatan paling kelam sepanjang sejarah kepolisian menyadap kepala negaranya sendiri. Gila, " Tulis Prof Mahfud diakun medsosnya, 4 November 2026 pukul 8:00 wib.
Namun di balik drama politik hukum yang bikin mengelus dada ini, ada satu hal penting yang layak kita catat: Presiden Prabowo Subianto terbukti bisa sangat tegas.
Bukan cuma soal Listyo Sigit. Ingat cerita Dadan Hidayana? Dulu ia selalu dibela dan dipuji-puji Presiden.
Namun begitu terendus skandal korupsi gila-gilaan di program Makan Bergizi Gratis (MBG), tak ada lagi pembelaan. Ia langsung digelandang ke pengadilan.
BACA JUGA:Menko Yusril Tegaskan Penahanan Tiga Pati Polri Soal Penyadapan Ilegal Sesuai KUHAP Baru
Hal serupa menimpa Febrie Adriansyah. Sosok yang selama ini dipersepsikan sebagai 'algojo koruptor' dan orang kepercayaan lingkaran dalam, akhirnya harus dikirim ke meja hijau atas dakwaan megaskandal korupsi di atas korupsi.