Empat Hektar Lahan Gambut PT GNS di OKU Timur Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan

Rabu 16-09-2026,22:12 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : redokutpos

OKUTIMURPOS.COM - Tim gabungan Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka bersama pemadam perusahaan dan warga berhasil memadamkan kebakaran lahan gambut seluas empat hektar milik PT GNS di kawasan dekat Menanga Tengah, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, pada Rabu, 16 September 2026.

 

Penanganan kebakaran ini berawal dari notifikasi deteksi titik panas (hotspot) satelit SNPP pada aplikasi Stop Karhutla Polda Sumatera Selatan. 

 

Titik panas dengan tingkat kepercayaan (confidence) kategori sedang tersebut terdeteksi sejak Selasa, 15 September 2026, pukul 13.35 WIB.

 

Kapolres OKU Timur AKBP Lalu Hedwin Hanggara melalui Kapolsek Cempaka AKP Romi menyatakan personel gabungan bergerak ke lokasi koordinat untuk melakukan pengecekan lapangan (ground check) dan pemadaman sekitar pukul 14.20 WIB.

 

"Saat anggota tiba di lokasi, kobaran api masih menyala di lahan gambut. Petugas bersama tim pemadam PT GNS dan masyarakat langsung berupaya memadamkan agar titik api tidak kian meluas," kata Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Supardi melalui keterangan tertulis, Rabu, 16 September 2026.

 

Operasi pemadaman tersebut melibatkan 15 personel gabungan, yang terdiri dari 3 anggota Polsek Cempaka yakni Aiptu Erwin, Bripka Rachman dan Brigpol Dodi serta 12 personel tim pemadam dari PT GNS.

 

Selanjutnya AKP Supardi mengonfirmasi bahwa seluruh area lahan gambut seluas empat hektar yang terbakar kini telah berhasil dipadamkan total. 

 

Pihak kepolisian masih terus memantau area tersebut guna mencegah potensi munculnya kembali titik api (flare-up) di tanah gambut.(*)

Kategori :