OJK menyatakan kesiapan memberikan dukungan saksi ahli, edukasi, dan koordinasi teknis dalam penanganan perkara sektor jasa keuangan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H menegaskan, Sinergi ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.
“Kolaborasi Polda Sumsel dan OJK menjadi langkah strategis dalam menekan angka penipuan keuangan digital. Ini bukan hanya isu daerah, tetapi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Selanjutnya dengan penguatan koordinasi lintas sektor ini, Polda Sumsel berharap upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan digital dapat berjalan lebih efektif, terukur dan berdampak luas.(*)