7 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 PK-THT dalam Proses Otopsi

Senin 26-01-2026,09:05 WIB
Reporter : Yogi Ruandy
Editor : Yogi Ruandy

OKUTIMURPOS POS - Polri melalui Polda Sulawesi Selatan, Bareskrim Polri dan Pusdokkes Polri menerima tujuh kantong jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 PK-THT yang dievakuasi Tim SAR Gabungan dari Gunung Bulusaraung, Jumat 23 Januari 2026.

 

 

Penyerahan dilakukan secara resmi kepada Tim DVI Polri untuk proses identifikasi dan otopsi secara saintifik. 

 

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H menegaskan Polri berkomitmen penuh memastikan seluruh proses identifikasi dilakukan akurat dan profesional guna menjamin hak korban serta keluarga. 

 

 

"Hingga saat ini, Tim DVI Gabungan Polri telah berhasil mengidentifikasi tiga korban yakni Esther Aprilita Pinarsinta B (26) serta dua korban lainnya," Jelasnya dalam konferensi pers Polda Sulsel. 

 

Menurutnya, Korban yang berhasjl diidentifikasi tersebut telah terkonfirmasi melalui pencocokan data antemortem.

 

"Selanjutnya untuk jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi lanjutan, " Terangnya. 

 

 

Kategori :