OKUTIMURPOS.COM - Kapolres kabupaten OKU Timur Polda Sumsel AKBP Adik Listiyono SIK MH memimpin serah terima jabatan Kasat Samapta, Kasat Binmas dan Kapolsek Cempaka yang berlangsung di lapangan apel Satya Haprabu, pada Jumat pagi 12 Desember 2025.
Apel sertijab berdasarkan keputusan Kapolda Sumsel Nomor : Kep/364/IX/2025 pertanggal 07 Desember 2025.
Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan bahwa Mutasi jabatan adalah hal yang biasa ditubuh Polri yang merupakan salah satu bentuk penyegaran dan penghargaan yang dìberikan negara kepada aparatur negara sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdian.
“Harus dìsadari bahwa mutasi jabatan bukanlah merupakan hak absolut dari setiap personel, akan tetapi merupakan kewenangan Pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja Anggotanya,” jelasnya.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan, Telah dìtetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dìpenuhi melalui penilaian antara lain prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.
"Mutasi Jabatan sebagai bentuk penghargaan kebanggaan bersama tetapi akan menuntut pertanggungjawaban, Kepada Pejabat yang baru. segera sesuaikan diri serta kenali wilayah dan tugas yang baru yang saudara emban ide-ide serta inovasi," Tegasnya.
Berikutnya Kapokrea juga menekankan, Dibutuhkan oleh satuan ini agar lebih baik segera lakukan pembenahan dan upaya guna mengoptimalkan kinerja satuan dan lanjutkan langkah langkah terobosan dan inovasi pejabat yang lama.