BELITANG III, OKUTIMURPOS.COM - pengejaran Tim Opsnal Keren Polsek Belitang III hingga ke Lampung Utara membuahkan hasil satu pelaku penggelapan sepeda motor berhasil diringkus, Kamis 4 Desember 2025.
Pelakunya Karim (36), warga Desa Karya Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Penangkapan diperkuat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP - B / 07 / IX / 2025 / SPKT / POLSEK BLT III / POLRES OKU TIMUR / POLDA SUMSEL, tanggal 20 Oktober 2025 dengan pelapor Rahmad (37), warga Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang III.
Surat Perintah Tugas Nomor : SP - Gas / 08 / XII / 2025 / Unit Reskrim/ Polsek BLT III/ Polres OKU Timur/ Polda Sumsel, tanggal 04 Desember 2025.
Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP - Kap / 07 / XII / 2025 / Unit Reskrim/ Polsek BLT III/ Polres OKU Timur/ Polda Sumsel, tanggal 04 Desember 2025.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian tersebut terjadi di Desa Nusa Raya Kec. Belitang III Kab. OKU Timur. Sabtu, 18 November 2025 Sekitar Pukul 10.55 WIB.
Saat itu, anak korban sedang bermain kerumah temannya di Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang III dengan menggunakan sepeda motor.
Kemudian, setelah sampai dirumah temannya. Sepeda motor korban dipinjam oleh pelaku dengan modus mengambil sejumlah uang di konter sekitar Pasar Nusa Tunggal. Tanpa perasaan curiga, akhirnya korban meminjamkan motor tersebut kepada pelaku.