"Mendapatkan laporan, kita langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti," jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, mengakui bahwa Sepeda Motor yang dipakainya tersebut hasil dari pencurian milik korban yang berada di Jln. Ir. Juanda Desa Gumawang Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur.
"Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Belitang I," pungkasnya. (clau)