Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Satresnarkoba Polres OKU Timur Sisir Cafe Hingga Warung Remang-remang

Rabu 19-11-2025,10:22 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur menggelar patroli gabungan. Guna memberantas penyalahgunaan narkotika. Rabu, 19 November 2025 sekitar pukul 22.00-01.00 WIB.

 

Personil gabungan itu menyisir cafe-cafe hingga warung remang-remang di Bumi Sebiduk Sehaluan.

 

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres OKU Timur IPTU Guntur Iswahyudi SH didampingi Kanit I IPDA Farel.

 

"Pelaksaan Kegiatan Ini untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Penertiban Cafe yang menjual minuman beralkohol tanpa izin," kata Kasat Narkoba IPTU Guntur Iswahyudi SH.

 

Dari hasil patroli ini Terdapat 5 cafe/ lapo Tuak yang tidak ada izin menjual minuman beralkohol Minuman keras Berjumlah 95 botol, Minuman Tuak 2 (Dua) Ember. 

 

"Dari 5 orang laki-laki yang di lakukan tes urine terdapat 1 (satu) orang laki laki yang hasilnya positif berinisial AG," jelasnya.

 

Untuk itu pihaknya melakukan tindakan untuk melakukan Penyitaan terhadap total sejumlah 95 Botol Minuman Keras, Membubarkan kegiatan di Cafe-Cafe Tersebut. Memberikan pengarahan terkait izin usaha menjual minuman beralkohol. "Mengamankan 1 orang diduga penyalahguna narkotika," ujarnya.

 

Sementara, Kapolres OKU Timur Polda Sumsel Akbp Adik Listoyono, S.I.K.,M.H, menegaskan, sangat geram terhadap Cafe dan warung remang remang yang membuka dan menjual minuman ber alkohol tanpa izin apalagi ada peredaran Narkoba serta prostitusi didalamnya ini sebagai peringatan keras. "Razia ini akan terus kami gencarkan dalam wilayah kabupaten OKU Timur," pungkas Kapolres (clau)

Kategori :