OKUTIMUPOS.COM - Penyelidikan perkara dugaan tindak korupsi dalam pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu Bank plat merah Kantor Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim naik ketahap penyidikan.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana dalam konferensi persnya di Kantor Kejati Sumsel pada senin, 10 November 2025.
Kasus fraud ini terjadi pada tahun 2022-2023 berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi per tanggal 29 Oktober 2025 yang kini memasuki babak baru.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr. Ketut Sumedana telah menetapkan menaikkan penanganan perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan terhitung sejak tanggal 3 November 2025.
Kajati Sumsel dalam keterangan pers menyampaikan, Penanganan perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup.
"Ini penyelidikannya sebenarnya sudah kita lakukan kurang lebih 1 minggu yang lalu," Beber Ketut Sumedana.