OKUTIMURPOS.COM - Ramodin Satria salah satu pelaku pencurian yang berhasil menggasak 4 Jeriken Bahan Bakan Minyak (BBM) jenis Partelite di sebuah Warung berhasil diamankan jajaran Polsek Belitang III Polres OKU Timur.
Ramodin Satria bersama rekannya yang masih DPO menjalankan aksinya di Desa Trikarya Kecamatan Belitang III Kab OKU Timur, hari Sabtu dini hari tanggal 01 November 2025 pukul 03:30 Wib.
Kejadian tersebut pengembangan dari laporan korban berdasarkan LP LP - B / 08 / XI/2025 / SPKT / Polsek Belitang III/ Polres OKU Timur / Polda SUMSEL tanggal 08 November 2025.
Kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 01 November 2025 terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan 4 buah Jeriken yang berisi BBM jenis Pertalite.
Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci gembok gudang tempat penyimpanan BBM di warung milik korban yang kemudian mengambil 4 buah Jeriken BBM jenis Pertalite tersebut.
Kejadian tersebut baru diketahui ketika korban akan membuka warung di pagi hari dan mendapati kunci gembok tempat penyimpanan BBM sudah rusak dan ketika di cek ternyata BBM Pertalite sebanyak 4 buah Jeriken milik korban sudah hilang.