Kembalikan Fungsi Trotoar, Sat Pol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Gumawang

Senin 15-09-2025,12:25 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

BELITANG I, OKUTIMURPOS.COM - Guna mengembalikan kembali Fungsi Trotoar untuk masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten OKU Timur melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang jalan Gumawang, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur, Senin 15 September 2025.

 

Penertiban ini dilakukan banyaknya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kondisi trotoar yang dirampas para Pedagang Kaki Lima (PKL).

 

Penertiban PKL dipimpin langsung Kasat Pol PP Ikra Sentana SSTP, Kabid Penegak Perundang Undangan Daerah Sat Pol PP Edwar. Camat Belitang I Agustoni Zaini, SUB Den POM dan Propam Polres OKU Timur diikuti ratusan anggota Sat Pol PP.

 

Kasat Pol PP Ikra Sentana SSTP mengatakan, kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur dilakukan untuk mengembalikan kembali fungsi trotoar bagi masyarakat dan demi menjaga ketertiban umum, keindahan, dan fungsi fasilitas kota. 

 

"Sebelum penertiban, Sat Pol PP OKU Timur telah melakukan Sosialisasi di Kantor Camat Belitang. Sosialisasi dilakukan sudah 3 bulan yang lalu," kata Kasat Pol PP Ikra Sentana SSTP.

 

Menurut Kasat, sosialisasi ini dilakukan Sat Pol PP melalui pendekatan persuasif, edukatif, serta penegakan hukum berupa sanksi administratif berupa SP1 hingga SP3 kepada para PKL.

 

"Ketika para PKL yang masih membandel kita lakukan dengan tindakan fisik seperti pembongkaran lapak PKL jika pedagang tidak mengindahkan aturan atau izin. Ini kita lakukan sesuai prosedur," tegas Kasat Pol PP Ikra Sentana SSTP.

 

Dikatakan, tujuan kegiatan penertiban PKL ini memberikan kesadaran kepada pedagang bahwa trotoar dibangun untuk pejalan kaki, sedangkan jalan dibangun untuk lalu lintas.

Kategori :