Tragedi Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur, ini kata Kanit Pidum IPDA Sudono

Kamis 11-09-2025,15:23 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

‎“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Bantan. Tersangka yang merupakan anak kandung korban sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” tegas IPDA Sudono.

‎Polisi telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga menahan pelaku. 

‎Selain itu, penyidik juga mendalami lebih jauh motif di balik aksi kejam ini, termasuk kondisi psikologis pelaku.

‎Peristiwa ini menyisakan duka mendalam. Banyak warga tidak menyangka seorang ibu yang dikenal ramah justru kehilangan nyawa di tangan anaknya sendiri. 

‎Sementara itu, jenazah korban telah dimakamkan pihak keluarga dengan suasana haru yang menyelimuti Desa Bantan.

‎Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan jeratan Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan. (clau)

Kategori :