OKUTIMURPOS. COM - Presiden Prabowo Subianto meresuffle dan melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025.
Para menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Presiden Prabowo secara langsung mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik.
Dalam pidatonya sumpah jabatan tersebut dibacakan Presiden Prabowo dan diikuti pejabat yang dilantik untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti kepada bangsa dan negara.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.