Satresnarkoba Ungkap Kafe Terselubung Ditengah Hutan, Temukan Puluhan Extasi

Jumat 22-08-2025,19:00 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres OKU Timur, Polda Sumsel berhasil ungkap kafe terselubung ditengah hutan di Desa Sri Mulyo, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekira pukul 01.30 Wib.

 

Dari hasil penggerebekan tersebut Satresnarkoba pimpinan Iptu Guntur Iswahyudi SH berhasil meringkus HR  (39) Warga Desa Riang Bandung Ilir, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur dengan barang bukti berupa puluhan extasi siap pakai.

 

 

Demikian hal tersebut diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH didamping Kasat Narkoba Iptu Guntur Iswahyudi SH dan Kasi Humas AKP H Edi Arianto saat pres rellease di ruang Confrence Pers Polres OKU Timur, Jumat 22 Agustus 2025.

 

"Dari tangan tersangka, anggota berhasil mangamankan barang bukti pil ektasi dengan jumlah 24 butir warna biru motif smurf dengan berat bruto 9,30 gram," katanya.

 

Selain itu, anggota juga mengamankan 1 buah botol plastik kecil warna putih, serta 1 unit handphone warna biru.

 

Proses Kronologi Penangkapan Tersangka berawal pada saat anggota Opsnal Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya sebuah cafe pondok kayu di Desa Sri Mulyo, Kecamatan Madang Suku II yang sering dijadikan tempat untuk berpesta narkoba.

 

Mendapat informasi tersebut, anggota langsung melaporkan kepada Kasat Narkoba Polres OKU Timur. Kemudian Kasat Narkoba langsung memerintahkan anggota untuk melakukan pendalaman serta profiling di TKP.

 

Kategori :