Pesta Narkoba, 12 Pasang Pria dan Wanita diamankan Polres OKU Timur Barang Bukti 24 Butir Ekstasi

Jumat 22-08-2025,15:04 WIB
Reporter : R10
Editor : R10

"Sedangkan untuk ke 12 perempuan tersebut 1 perempuan di lakukan rehab inap, 10 perempuan di lakukan rehab jalan namun tetap diwajibkan untuk laporan, " Tambahnya. 

 

 

"Satu perempuan inisial AP kita amankan sebagai pemilik Cafe, dia berperan sebagai penyedia tempat hiburan," jelasnya. 

 

 

Untuk pelaku bandarnya lanjut Kapolres, dilakukan pemeriksaan terhadap kepemilikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 24 butir. 

 

 

"Dari pengkuannya narkotika jenis ekstasi di dapatnya dari AR (Buron) sebanyak 3 paket atau 30 butir dengan harga Rp 210 000 per butirnya dan jika di total semuanya sebesar Rp 6.300.000," Ungkapnya. 

 

 

Untuk saat ini pelaku masih di lakukan proses pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. 

 

 

Kapolres AKBP adik Listiyono SIK MH bersama Kasatresnarkoba Iptu Guntur Iswahyudi SH juga menegaskan akan menindak tegas para pengguna dan pengedar di wilayah OKU Timur. (*)

Kategori :