Menurutnya, Pemeriksaan kali ini menghadirkan juga tiga orang pegawai dari PT Bintang Dharma Hurip. Mereka adalah inisial MIB dan GS selaku pengawasan PT Bintang Dharma Hurip dan seorang saksi lainnya berinisial RMD.
BACA JUGA:PT Sritex, Kejagung Periksa 19 Saksi 14 Orang dari Perbankan
Saksi lain yang dipanggil jaksa penyidik JAM PIDSUS adalah Perwakilan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berinisial YP.
Diketahui KSEI merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di Pasar Modal Indonesia yang menyediakan layanan kustodian sentral dan penyelesaian transaksi efek secara teratur, wajar, dan efisien, sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
BACA JUGA:8 Peran Oknum Bankers yang Fraud pada Kasus Pemberian Kredit PT Sritex
PT Sritex yang berdiri pada 1966, pernah menjadi salah satu penghuni lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) saat menggelar penawaran umum saham perdana yang dilepas Rp240 per lembar pada 7 Juni 2013.
BACA JUGA:8 Peran Oknum Bankers yang Fraud pada Kasus Pemberian Kredit PT Sritex