Kejaksaan Agung Periksa 3 Direktur Perusahaan TIK Terkait Korupsi di Kemenbudristek

Rabu 06-08-2025,08:30 WIB
Reporter : R10
Editor : Yogi Ruandy

Kemudian dari Satu saksi lain adalah HS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMP Kementerian Pendidikan dan Kemendikbudristek tahun 2020-2021.

 

 

Selanjutnya pemeriksaan juga menghadirkan sejumlah saksi dari perusahaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Sebanyak tiga orang direksi dari perusahaan berbeda dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

 

 

Para saksi itu adalah inisial HT selaku Direktur PT Bhinneka Mentari Dimensi, HT selaku Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya, dan RS selaku Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia tahun 2020.

 

 

Menurutnya, keenam orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.

 

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi di Kemenbudristek

 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandas Anang Supriatna.(*)

Kategori :