Rugikan Negara Rp500 Miliar Kejati Sita Mobil Mercedes,Lexus hingga Alphard Pengusaha Batubara Bengkulu

Kamis 31-07-2025,08:30 WIB
Reporter : Yogi Ruandy
Editor : Yogi Ruandy

Danang memastikan penyitaan akan terus dilakukan terhadap aset milik tersangka lainnya, termasuk JS selaku Dirut PT Tunas Bara Jaya, AG sebagai Marketing PT Inti Bara Perdana, dan ST sebagai Direktur PT Tunas Bara Jaya.

 

 

 

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi dalam kegiatan produksi dan eksplorasi tambang ilegal,” tegas Danang.(*)

Kategori :