Kemensos: Terindikasi Judi Online, 228.048 KPM Sudah Tidak Menerima Bansos Lagi

Rabu 30-07-2025,20:37 WIB
Reporter : Yogi Ruandy
Editor : Yogi Ruandy

OKUTIMURPOS.COM - Data dari Kementerian Sosial menyebutkan dari Sejumlah 603.999 Keluarga Penerima Manfaat yang terindikasi terlibat Judi online, sebanyak 228.048 KPM saat ini sudah tidak menerima bansos triwulan ke-2, Sementara 375.951 KPM sedang dilakukan evaluasi untuk bantuan sosial triwulan ke-3.

 

 

 

Kemensos juga sedang melakukan evaluasi penerima bansos yang menurut catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlibat dalam aktivitas judi online (judol). 

 

 

 

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers menyebutkan, Setelah menggandeng PPATK dan didalami ada sekitar 200 ribu lebih yang sudah tidak kita salurkan lagi.

 

 

 

 

"Sekarang kita sedang mendalami yang 300 ribu lebih itu, untuk kemudian mungkin tidak akan mendapatkan lagi pada (bansos) triwulan ke-3, kalau memang benar-benar NIK (Nomor Induk Kependudukan) tersebut menggunakan bansos untuk kepentingan judi online,” urainya.

 

Kategori :