OKUTIMURPOS.COM - Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali mencatatkan prestasi membanggakan, Bupati Ir H Lanosin, MT MM menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas sebagai bentuk apresiasi atas dukungan penuh dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten OKU Timur yandg dipimpinnya.
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam acara Peresmian Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Sumatra Selatan, bertempat di Griya Agung Palembang, Senin, 28 Juli 2025.
Momen ini turut disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatra Selatan, DR. H. Herman Deru, S.H., M.M dan para forkominda se-Sumsel.
Menteri Hukum menyampaikan apresiasi atas pencapaian luar biasa Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan yang berhasil membentuk 3.258 Posbankum secara merata.
"Ini merupakan amanat Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dalam mendorong reformasi hukum yang menyentuh lapisan masyarakat paling bawah dan menghadirkan keadilan tanpa batas," jelasnya.
Menurutnya, Pelatihan Paralegal Desa menjadi langkah strategis yang akan memperkuat pendekatan restorative justice di tingkat lokal. “Mereka bukan sekadar relawan, mereka akan menyandang gelar non-akademik C.P.L.A. dan menjadi ujung tombak keadilan di desa-desa,” ucapnya.