"Kasus yang merugikan masyarakat ini Tim telah melakukan pengecekan dj lapangan untuk mengambil sampel beras premium dan medium," ungkapnya.
BACA JUGA:PT Sritex, Kejagung Periksa 19 Saksi 14 Orang dari Perbankan
Menurutnya, Dari hasil tes laboratorium terdapat sembilan merek beras dan hasil uji laboratorium didapati lima merek diantaranya menunjukkan beras premium tersebut tidak memenuhi standar mutu,” ujarnya, Kamis, 24 Juli 2025.
Jadi, Berdasarkan hasil laboratorium tersebut, Bareskrim melanjutkan proses penegakan hukum terhadap produsen maupun pihak yang terkait dalam pengoplosan beras tersebut.
"Sesuai temuan bukti dari ahli laboratorium, Satgas Pangan Polri memeriksa sejumlah saksi dan ahli, Dari hasil penyidikan sementara terdapat tiga produsen yang bertanggung jawab atas lima merek beras premium yang tidak sesuai standar tersebut,” jelasnya.