Hingga 13 Juli 2025, secara nasional saat ini sudah terbentuk 81.147 Koperasi Desa Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.888 Koperasi telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum RI.
Nantinya Satgas Nasional akan memfokuskan untuk melakukan pendampingan agar operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih per Kelurahan Merah Putih dapat berjalan dengan baik.
Sehingga akan dilakukan pelatihan penguatan bisnis dan pelatihan pengembangan SDM bagi pengelola Koperasi Desa Merah Putih termasuk digitalisasi.(*)