Executive Vice President LRT Jabodebek, Mochamad Purnomosidi menghimbau, Benda asing seperti benang layangan atau bola dapat mengenai kereta yang sedang melintas dan berpotensi menyebabkan kerusakan fisik, misalnya kaca pecah atau bahkan gangguan pada sistem persinyalan.
BACA JUGA:Disambar Kereta Api Penumpang, Suzuki Escudo Ringsek, Berikut Kronologinya
"Ini tentu bisa berdampak pada kelancaran perjalanan LRT Jabodebek dan mengancam keselamatan penumpang,” ujarnya.
BACA JUGA:Innalillahi, Bus Putra Remaja Tabrakan dengan Kereta Api Babaranjang di Kota Baru
Ia menambahkan, keselamatan perjalanan kereta adalah tanggung jawab bersama bukan hanya operator, tetapi juga masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar jalur layang LRT Jabodebek.
Meskipun jalurnya tidak berada di permukaan tanah, benda asing seperti layangan atau bola tetap berisiko masuk ke jalur dan membahayakan perjalanan kereta.
BACA JUGA:Berikut Daftar Sementara Nama dan Alamat Korban Kecelakaan Kereta Api VS Bus Putra Sulung