Selanjutnya langkah terakhir yaitu klik cek status.
Kemudian tunggu, Status akan keluar pemberitahuan anda termasuk memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.
Selanjutnya diberitahukan dari Kemenaker apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara.
BACA JUGA:Sunardi Sinaga: Cek Penyaluran BSU 2025 melalui Aplikasi Pospay
Kemnaker juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai Link Palsu Terkait BSU Ketenagakerjaan (Kemnaker).
BACA JUGA:Cara Mudah Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Mendapatkan BSU Tahun 2025
Masyarakat dihimbau agar berhati-hati terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).(*)