Sedangkan tersangka Raimar Yousnaidi telah menjalani pemeriksaan lanjutan dan langsung ditahan di Rutan Pakjo, Palembang.
Tersangka lainnya, Edi Hermanto, juga tengah menjalani tahanan dalam kasus berbeda. Sementara, Aldrin Tando masih berada diluar negeri dan saat ini sedang dalam pengejaran oleh aparat.
“Kami telah mengeluarkan red notice dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk membawa Aldrin kembali ke Indonesia,” jelas Vanny.
Sebelumnya Kejati Sumsel telah memeriksa sebanyak 74 orang saksi untuk mengusut tuntas kasus ini. Jumlah tersebut, menurut Vanny, masih bisa bertambah seiring proses penyidikan yang terus berjalan.
“Kami tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam waktu dekat. Semua bergantung pada hasil pendalaman dan alat bukti yang kami temukan,” ujarnya.
Diketahui bahwa Pasar Cinde merupakan salah satu proyek revitalisasi pasar tradisional yang sempat menjadi sorotan publik di Palembang.
Proyek yang digadang-gadang mengubah wajah kota itu belakangan justru bermasalah karena diduga merugikan keuangan negara akibat skema kerja sama yang tidak transparan dan sarat penyimpangan.