MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) menjelang Bulan Suci Ramadhan tahun 2025.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Martapura menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum Polsek Martapura di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Satu persatu, kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) digeledah petugas gabungan. Bahkan, Polisi langsung menggeledah kamar hunian secara acak.
Razia tersebut dipimpin langsung Kalapas Kelas IIB Martapura Edi Saputra SH MH melalui Ka KPLP Guntur Adi Prakoso, Kasubag TU Fitra Buana, Kasubsi Giatja Dicky, Kasubsi Keamanan Akbar, Kasubsi Portatif Daeng, Rabu 26 Februari 2025 sekitar pukul 22.45 WIB.
Ka KPLP Guntur Adi Prakoso mengatakan, Razia tersebut untuk mengantisipasi barang-barang terlarang dan berbahaya seperti Handphone, Senjata Tajam (Sajam) dan peredaran gelap narkoba. Razia ini juga untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas.
"Razia ini juga untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan dan hari raya idul Fitri," katanya.
Dikatakan, kegiatan ini merupakan mewujudkan asta cita presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. "Serta mendukung 13 akselerasi menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas)," pungkasnya.
Sementara, Kalapas Kelas IIB Martapura Edi Saputra SH MH menambahkan, pihaknya berharap kepada petugas dapat memperhatikan keamanan dan ketertiban warga binaan.
"Alhamdulillah, kegiatan ini dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Tujuan kegiatan ini untuk meminimalisir barang barang seperti narkoba masuk ke dalam lapas Martapura," pungkasnya. (clau)