Bentuk Tranparansi, Satresnarkoba Polres OKU Timur Hadirkan DS Beserta Barang Bukti 832 Ektasi

Jumat 07-02-2025,10:39 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM  - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres OKU Timur menghadirkan pelaku  DS beserta barang bukti 832 ektasi di ruang konferensi pers.

 

Hal tersebut diungkap Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampingi Kasat Narkoba AKP Dedy Suandy SH, Jumat 7 Februari 2025.

 

"Hasil pengungkapan kasus ini sebagai bentuk transparansi kami kepada publik," tegas Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi.

 

Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Peredarannya semakin luas dari remaja pelajar hingga orang dewasa, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial ekonomi serta meningkatnya angka kriminalitas di seluruh dunia.

 

"Di Indonesia pemerintah dan aparat penegak hukum terus berupaya memberantas peredaran narkoba melalui berbagai operasi dan kebijakan, namun tantangan masih besar karena jaringan narkotika internasional semakin canggih dalam menentukan dan mengedarkan barang haram ini," katanya.

 

Oleh karena itu lanjut Kapolres, diperlukan kerjasama dan dari seluruh elemen masyarakat termasuk keluarga sekolah dan lingkungan sekitar untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

 

"Kesadaran akan bahaya narkoba harus terus ditanamkan kampanye edukasi rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan serta penindakan tegas terhadap pelaku peredaran pengedar narkoba harus menjadi prioritas utama dalam memerangi kejahatan ini," jelasnya.

 

Dengan Sinergi antara pemerintah aparat penegak hukum dan masyarakat dapat melindungi bangsa ini dan ancaman narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat serta aman bagi generasi mendatang.

Kategori :