Sesuai dengan Laporan Polisi berdasarkan LP Nomor : LP/B/17/11/2025/SPKT/Polres Ogan Komering Ulu Timur/Polda Sumsel.
Sementara, Korban Dedel Frianto berharap pihak Kepolisian Resort Polres OKU Timur dapat segera mengungkap kasus ini. "Saya berharap polisi segera mengungkap kasus ini. Karena ini sudah sangat meresahkan bagi pengguna jalan saat melintas di OKU Timur," pungkas korban. (clau)