Basmi Balap Liar, Satlantas Polres OKU Timur Kandangkan 132 Kendaraan

Senin 03-02-2025,13:12 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

 

Untuk itu, Kapolres OKU Timur menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan balap liar di jalan raya, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain yang berujung pada kematian.

 

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua dapat datang ke Polres dengan membawa surat-surat kendaraan dan bukti-bukti sehingga dapat dicocokkan," katanya.

 

Ia juga menghimbau kepada orang tua untuk menghimbau anak-anak dan keluarganya agar tidak melakukan kegiatan balap liar di jalan raya. 

 

"Jika ingin balapan, silakan menggunakan trek yang telah disediakan atau mengikuti event yang telah diatur," tambahnya.

 

Lebih lanjut, kata Kapolres, Penindakan terhadap pelanggar balap liar tersebut juga dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan mengganggu ketertiban masyarakat. 

 

"Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan ketertiban di jalan raya," pungkasnya. (clau)

Kategori :