MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Nasip pilu dialami Supir Tronton HINO warna Hijau Dicky Prayogi (29), warga Candi Mas, Natar, Lampung Selatan.
Ia menjadi korban pengeroyokan hingga penganiayaan yang dilakukan sekelompok preman Pungutan Liar (Pungli) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Minggu 2 Februari 2025 sekitar pukul 03.00 dini hari.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pundak disebelah kiri dan sakit dikepala bahu kanan dan Punggung.
Karena kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres OKU Timur, Polda Sumsel.
Kejadian tersebut diperkuat berdasarkan Laporan Polisi yang sesuai dengan LP/B/16/11/2025/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMATERA SELATAN.
Informasi yang berhasil dihimpun, saat itu korban sedang mengemudikan mobil tronton HINO warna hijau dengan Nomor Polisi BE 8168 ACU melintas di
Jalan Lintas Sumatera, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur diberhentikan oleh sekelompok preman Pungutan Liar (Pungli) yang diduga berjumlah 6 orang.
Disana korban dimintai sejumlah uang senilai Rp100.000,- namun korban enggan memberikan uang yang diminta.
Selanjutnya korban langsung ditarik keluar dari mobil dilakukan pengeroyokan hingga korban terluka.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Muklhis SH MH melalui Kanit Pidum IPDA Sudono membenarkan dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut.
"Iya mas, tadi subuh," singkatnya melalui pesan Whats App pribadinya.
Sebelumnya, Pungutan Liar (Pungli) terhadap supir truck di Kabupaten OKU Timur kian merajalela.
Menanggapi hal ini, Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, turun langsung memimpin razia di lokasi yang diduga menjadi titik pungli.
Tepatnya di wilayah Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Razia dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilakukan pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan peringatan tegas agar praktik pungli dan pemalakan terhadap sopir truk segera dihentikan.
Kapolres OKU Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pungli dan aksi premanisme yang merugikan sopir truk.
"Saya mengimbau kepada siapa pun yang masih melakukan pungli dan pemalakan agar segera stop. Jika tetap melanggar, akan kami tindak tegas," ujar AKBP Kevin Leleury SIK MSi, Sabtu 1 Februari 2025.
Selain itu, Kapolres juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait untuk memastikan tidak ada lagi pungli yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres OKU Timur. (clau)