MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Martapura menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur dalam melakukan assasement kepada 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka perekrutan relawan anti narkoba untuk mewujudkan Lapas Bersinar. Assesor dibantu oleh pihak Lapas Martapura.
Assasement yang dilakukan oleh pihak BNNK OKU Timur bertujuan untuk merekrut Relawan anti narkoba yang mana yang akan menjadi relawan adalah WBP Lapas Martapura.
“Dalam mewujudkan Lapas Bersinar dibutuhkan bukan hanya peran aktif dari pegawai Lapas tapi juga dibutuhkan peran aktif dari WBP ” ujar Kepala KPLP Lapas Martapura Guntur Adi Prakoso.
Kegiatan ini menjadi salah satu Langkah nyata dari Lapas Martapura dalam menjalankan program pencegahan, pemberantasan, dan peredaran narkoba (P4GN) di Lapas Kelas IIB Martapura.
"Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memaksimalkan Implementasi program serta mendorong dan meningkatkan peran aktif relawan dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN)," tegasnya.
Edi Saputra selaku Kalapas Martapura memberikan apresiasi, kepada BNNK OKU Timur yang telah berperan aktif dalam mendukung Lapas Martapura dalam pecegahan, pemberantasan, dan rehabilitasu dari bahaya narkotika di kalangan WBP.
Ia menegaskan bahwa menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba adalah tanggung jawab Bersama yang memerlukan kolaborasi semua pihak, baik di dalam Lapas maupun sekitarnya.
Pada kesempatan ini juga, dilakukan peninjauan langsung kesiapan Lapas Martapura untuk mewujudkan Lapas Bersinar, baik dari sarana prasana, kesiapan blok hunian, dan fasilitas penunjang lainnya. (clau)