BNNK OKU Timur Gelar Rapat Konsolidasi Stakeholder Asesmen Terpadu

Rabu 08-01-2025,12:56 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur melaksanakan Rapat Konsolidasi Stakeholder terkait Asesmen terpadu. 

 

Rapat dilakukan di Kantor BNNK OKU Timur di Jalan Merdeka Terukis Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur .

 

Kepala BNNK OKU Timur, AKBP. Efriyanto Tambunan mengatakan, Rapat ini sangat penting menyamakan persepsi dan menguatkan kolaborasi terkait asesmen terpadu.

 

“BNNK OKU Timur di tahun 2025 mempunyai target yakni 10 klien dan ada anggarannya” katanya.

 

Ditambahkannya, proses asesmen terpadu adalah untuk mewujudkan asta cita Pak Presiden Prabowo yakni Memperkuat pencegahan, pemberantasan korupsi, narkotika, judi, dan penyelundupan dan juga menjadi salah satu cara untuk mengurangi overcapacity di Rutan/Lapas.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Angggota DPRD OKU Timur, Tim Hukum yang terdiri dari Polres OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan, Kejari OKU dan OKU Timur, Bapas, Hakim PN Baturaja, Tim medis yang terdiri dari Dokter IDI dan RSUD Martapura, serta perwakilan dari DInas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan. (clau)

 

Tags :
Kategori :

Terkait