MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Tim Semut Polsek Martapura, Polres OKU Timur, Polda Sumsel berhasil meringkus pelaku Penganiayaan Berat (Anirat) di Desa Gondang Manis, Kecamatan Bai Kudus, Kabupaten Kudus, Provinisi Jawa Tengah, Jumat 13 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.
Pelakunya berinisial AS (50), warga Dusun Bukit Mulyo, Kelurahan Veteran, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera selatan.
Diketahui, pelaku tersebut akan persiapan ke luar negeri menuju Negara Brazil untuk melarikan diri. Beruntung lebih dulu Tim Semut Polsek Martapura memangkapnya.
Hal tersebut dibuktikan ditemukannya sejumlah dokumen Paspor dan lainnya saat penangkapan berlangsung.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril HS SH MH didampingi Panit I Reskrim Polsek Martapura IPTU Solehuddin SE mengatakan, kejadian peristiwa tindakkan penganiayaan terhadap korban berinisial AE (43), warga Dusun Bukit Mulyo, Kelurahan Veteran, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, terjadi Minggu, 15 Oktober 2023 sekitar pukul 19.30 WIB.
"Mirisnya penganiayaan itu dilakukan ditempat Ibadah," katanya, Minggu 15 Desember 2024.
Dimana kata Kapolsek Martapura, saat itu Pelaku mendatangi korban dengan membawa 1 batang pipa bulat besi dengan menerobos shaf/barisan jemaah sholat langsung memukul tubuh korban dari bagian belakang.
"Disitu korban terkejut pada saat pelaku memukul kembali /kedua kalinya kebagian kaki korban,Korban langsung menangkis dengan tangan kiri hingga menyebabkan korban mengalami patah tulang tangan kirinya," jelasnya.