Mudah Kelola Bisnis dengan Britama Bisnis

Jumat 22-11-2024,19:01 WIB
Reporter : Yogi Ruandy
Editor : Yogi Ruandy

BACA JUGA:Bayar Shope Pay Later lewat Brilink Biayanya Terjangkau bisa Dimana Saja

BACA JUGA:Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

Untuk membuka rekening BritAma Bisnis, nasabah perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan NPWP untuk WNI, atau paspor dan KIMS/KITAP/KITAS untuk WNA. 

Untuk membuka rekening BritAma Bisnis di Bank BRI, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi. 

Nasabah Perorangan:

Identitas Diri:

Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis NIK dan NPWP.

Warga Negara Asing (WNA): Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.

Setoran Awal: 

Minimum Rp 1.000.000.

BACA JUGA:Nikmati Friday Deals di BRImo, Tukar Poinmu untuk Voucher Makan atau Minum Setiap Jumat!

BACA JUGA:Tanpa Kartu Fisik, Transaksi Makin Asyik

Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.

Nasabah Non-Perorangan (Badan Usaha):

Identitas Diri Pengurus Perusahaan:

WNI: KTP berbasis NIK dan NPWP.

Kategori :