MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, di halaman Samping Kejari OKU Timur, Selasa 23 Juli 2024.
345 Gram Sabu Dimusnahkan Dengan Cara Diblender
Selasa 23-07-2024,15:29 WIB
Editor : CLAUDEO HALENDEA
Kategori :