Profile Ketua KPU Haysim Asy'ari yang Tersandung Kasus Asusila

Jumat 05-07-2024,19:33 WIB
Reporter : Yogi Ruandy
Editor : Yogi Ruandy

Sementara Hasyim malah menyatakan rasa syukur dan terima kasih atas sanksi yang telah ia terima, "Alhamdulillah saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU," katanya.

 

Sebelumnya diketahui sidang pertama perkara ini digelar pada 22 Mei 2024 secara tertutup,  DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

 

Berikut Profil Hasyim Asy’ari, S.H., M.Si., Ph.D pria kelahiran  Pati, 3 Maret 1973.

 

Riwayat Pekerjaan

 

1. Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia periode 2022-2027.

 

2. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia periode 2017-2022.

 

3. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Pergantian Antar Waktu (PAW)  periode 29 Agustus 2016 s.d. 11 April 2017.

 

4. Dosen pada Bagian Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro  (UNDIP), Semarang (sejak 1998-sekarang), dalam mata kuliah: Hukum Tata Negara; Hukum  Otonomi Daerah; Hukum dan Politik; Hukum Konstitusi; Perbandingan Hukum Tata Negara;  dan Teori Perancangan Hukum (Legal Drafting).

 

Kategori :